MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TENTANG
IDENTITAS NASIONAL
DOSEN
PEMBIMBING :Dr.Agus
Zainudin,M.Hum
DISUSUN
OLEH :
Chindi Claudia Putri
Nim
: S.ES.1.2013.028
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SYEKH MAULANA QORI
BANGKO
STAI SMQ BANGKO TAHUN 2013/2014
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr.Wb
Puji syukur
harus senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan atas limpahan Rahmat-Nya kepada
kita semua dengan kesempatan yang diberikan
Tuhan Yang Maha Esa kami dapat menyusun makalah ini.
Makalah ini
berisi materi tentang materi Pendidikan
kewarganegaraan Tentang Identitas nasional.Makalah ini di susun dengan
metode-metode yang bertahap yang dapat dipelajari dengan mudah.Bahan yang di
sajikan pada makalah ini secara padat,praktis dan mudah dimengerti.Dengan
makalah ini diharapkan dapat membantu kita dalam pengetahuan tentang Identitas
nasional.
Denganadanyagenerasi-generasi yang
berkompetensimakabangsakitaakanmajudanterhindardarikemiskinanilmu.Dan menjadikan Negara kita tidak terbelakang dengan pengetahuan dan
teknologi,sehingga Negara kita Indonesia dapat bersaing dengan Negara-Negara
yang lain.
Kami harap
semoga makalah ini dapat bermanfaat dan membantu memacu pada generasi untuk
mencapai cita-citanya,agar bangsa kita menjadi bangsa yang tangguh dan berbobot.Kami
sangat mengharapkan adanya saran dan kritik dari semua pihak untuk makalah ini
lebih lanjut.Terima Kasih.
Wassalamualaikum
Wr.wb
Bangko, 20 Nopember 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Bab I Pendahuluan
Latar Belakang........................................................................................................2
Rumusan
Masalah...................................................................................................2
Tujuan.....................................................................................................................2
Bab II Pembahasan
Pengertian Identitas
Nasional.................................................................................3
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran Identitas
Nasional................................4
Unsur-unsur Identitas
Nasional..............................................................................5
Keterkaitan Identitas Nasional dengan
Globalisasi................................................7
Pancasila sebagai kepribadian dan Identitas
Nasional...........................................9
Keterkaitan Identitas Nasional dengan Integrasi Nasional
Indonesia..................12
Bab III Penutup
Kesimpulan...........................................................................................................14
Daftar
Pustaka......................................................................................................15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Sebagaimana
kita ketahui bahwa setiap makhluk hidup didunia ini memerlukan identitas atau
jatidiri. Selain berfungsi sebagai penjelas dari kepribadian seseorang terhadap
orang lain, identitas atau jatidiri juga dapat diperlukan dalam berinteraksi.
Sebab dalam setiap interaksi masing-masing pelaku mengambil suatu posisi dan
berdasarkan posisi-posisi tersebut masing-masing pelaku menjalankan
peranan-peranan mereka sesuai dengan struktur interaksi yang tengah
berlangsung. Begitu juga dengan suatu negara yang masih memerlukan identitas
atau jatidiri sebagai pengenalan dan penjelas kepribadian dari satu negara ke
negara lain.
Identitas atau
jatidiri dapat terlihat ketika sedang melakukan suatu interaksi. Interaksi yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan kelompok orang lainnya
yang berupa tindakan sehingga dapat menandakan adanya hubungan antar pelaku.
Oleh karena itu, seseorang dapat dikatakan mempunyai identitas atau jatidiri
tertentu karena adanya pengakuan dari orang lain yang telah melakukan interaksi
dengannya. Begitupula dengan negara, dapat dikatakan suatu negara itu memiliki
suatu identitas atau jatidiri negara karena adanya pengakuan oleh negara lain
dalam interaksi yang telah berlangsung.
Agar kita juga
harus lebih mengenal jati diri / identitas bangsa kita sendiri yaitu sebagai
warga negara Republik Indonesia.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
Identitas Nasional?
2.
Apa
saja faktor-faktor pendukung kelahiran Idetitas Nasional?
3.
Apa saja unsur-unsur
Identitas Nasional?
4.
Apa keterkaitan
Identitas Nasional dengan Globalisasi?
5.
Apa keterkaitan Identitas Nasional dengan
Integrasi Nasional Indonesia?
C.
TUJUAN
1.
Dapat mengetahui dan memahami identitas
nasional
2.
Dapat mengatahui dan memahami faktor-faktor apa
saja yang menjadi pendukung Identitas Nasional
3.
Dapat mengetahui dan memahami unsur-unsur
Identitas Nasional
4.
Dapat mengetahui dan memahami keterkaitan
Identitas Nasional dengan Globalisasi dan Integrasi Nasional Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
a.
Pengertian Identitas
Nasional
Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa
di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,
sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini
juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara
historis.
Menurut Ubaidilah
dan Abdul Rozak:
Identitas
nasional dapat diartikan sebagai kepribadian nasional, yang diambil dari bahasa
inggris yaitu national identity.
Kepribadian nasional atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang telah dimiliki
suatu bangsa, yang juga diadopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama
yang telah diyakini bangsa tersebut tentang kebenarannya.[1]
Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan
maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri
suatu bangsa atau yang lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka
persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada
hakikatnya aalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam
proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat
untuk bersatu dan hidup bersama mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu
“kesatuan nasional”.
b.
Faktor-faktor
yang Mendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta
keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang
mendukung kelahiran identitas nasional tersebut.
Adapun factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa
Indonesia meliputi:
1)
Factor objektif, yaitu
meliputi factor geografis, ekologis, dan demografis,
2)
Factor subjektif, yaitu
factor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia.
Menurut Robert de Ventos dikutip oleh Manuel Castells :
Teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil
interaksi historis antara empat factor penting, yaitu factor primer, faktor
pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif.[2]
Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan yang
sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis,
bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun
berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
Menurut Robert de Ventos dikutip oleh Manuel Castells:
Selain faktor etnisitas, teritorial, bahasa,
agama,serta budaya juga faktor dinamika suatu bangsa tersebut dalam proses
pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.[3]
Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya
angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan bernegara.
Dalam hubungan ini bagu suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional
yang dinamis.
Faktor ketiga, meliputi kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi,
tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa
Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatauan dan kesatuan nasional
sehingga bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa resmi negara dan bangsa
Indonesia.
Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas
alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga
setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor
keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia.
Faktor-faktor penting
bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut :
1.
Adanya persamaan nasib,
yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama
350 tahun
2.
Adanya keinginan
bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3.
Adanya kesatuan tempat
tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4.
Adanya cita-cita,
tujuan dan visi bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu
bangsa.
c.
Unsur-Unsur Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1.
Suku bangsa: adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg
bangsa.
2.
Agama: bangsa Indonesia
dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang
di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu.
Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman
Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa:
merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai sistem perlambang yang dientuk atas
unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat
dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
·
Identitas Fundamental,
yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
·
Identitas Instrumental
yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara,
Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
·
Identitas Alamiah, yang
meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Menurut sumber lain (http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html)
disebutkan bahwa:
Satu jati diri dengan
dua identitas:
1. Identitas Primordial
·
Orang dengan berbagai
latar belakang etnik dan budaya: jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo,
maluku, dsb.
·
Orang dengan berbagai
latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
2. Identitas Nasional
·
Suatu
konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
·
Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas
Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
·
Eksistensi
suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh
kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam
The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme
yang akan menguasai dunia.
d.
Keterkaitan Identitas
Nasional dengan Globalisasi
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan
perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi
sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang.Era Globalisasi dapat berpengaruh
terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.Era Globalisasi tersebut mau tidak
mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada.
Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif.
Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi
bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Di
era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat.Batas antarnegara hampir
tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang.Di dalam
pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi,
saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing
Konsekuensi dan
implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan
dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan
funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis
multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa
pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita
telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh
para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945
beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional
Indonesia“ yang diberi penjelasan : ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang
timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama
dan asli terdapat sebagian puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh
Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa.Usaha kebudayaan harus menuju ke
arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru
dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan
bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Dengan demikian
secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan
identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan
bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak
kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di
tahun 1952 Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya
ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali
sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana
orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau
proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara
di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru
atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi
dan budaya masyarakat.
Globalisasi
mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya
aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang
dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat
terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan
aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa
tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran
orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan
seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi
sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh
dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat
semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri
dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini (
Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan
globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan
berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media
menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa.
Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal
ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan:
1. Berkembangnya pertukaran
kebudayaan internasional.
2. Penyebaran prinsip
multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap
kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
3. Berkembangnya turisme dan
pariwisata.
4. Semakin banyaknya imigrasi
dari suatu negara ke negara lain.
5. Berkembangnya mode yang berskala
global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6. Bertambah banyaknya event-event
berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Munculnya arus
globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan
mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa.
Sebagai bangsa
yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi
tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat
kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut
atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab
tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan
Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persoalan utama
Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan,
kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan
diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari
diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari,
maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.
e.
Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional,
memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa
lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menujufase nasionalisme
modern, diletakan prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam
filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan
oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia,
yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu
Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup
yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa
pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya
bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul
secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui
suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai akar Identitas
Nasional. Menurut sumber lain :
Disebutkan bahwa : kegagalan dalam menjalankan dan medistribusikan output
berbagia agenda pembangnan nasional secaralebih adil akan berdampak negatif
pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pada
titik inilah semangat Nasionalisme akan menjadi salah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi
Negara/Bangsa. Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan
salah satu karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah
ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat
nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya.Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam identitas
nasional, dengan demikian akan menjadi prasyarat utama bagi upaya menciptakan
sebuah Negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan berbagai macam
aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional antarnegara, menghapus
jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah negara. Alhasil, konflik
komunal menjadi fenomena umum yang terjadi diberbagai belahan dunia, khususnya
negara-negara berkembang. Konflik-konflik serupa juga melanda Indonesia.
Dalam ulang
tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan
kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita
terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional.
Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup
dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu
direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan
seperti "Membela Pancasila Sampai Mati" atau "Dengan Pancasila
Kita Tegakkan Keadilan" menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman
dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan.
Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi
pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita.
Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat,
pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya,
harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk
merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting
lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah
mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras
Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi
strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno,
jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong.
f.
Keterkaitan Identitas Nasional dengan
Integrasi Nasional Indonesia
Berbagai
peristiwa sejarah di negeri ini telah menunjukkan bahwa hanya persatuan dan
kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia ini menjadi negeri yang besar.
Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tidaklah mengalami proses kejayaan
yang cukup lama, karena pada waktu itu persatuan cenderung dipaksakan melalui
ekspansi perang dengan menundukkan Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda
dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang sebelum proklamasi
tersebut telah didasari keinginan kuat dari seluruh elemen bangsa Indonesia
untuk bersatu dengan mewujudkan satu cita-cita yaitu bertanah air satu tanah
air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menggunakan bahasa melayu
sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928).
Dilihat dari
banyak ragamnya suku, bangsa, ras, bahasa dan corak budaya yang ada membuat
bangsa ini menjadi rentan pergesekan, oleh karena itu para pendiri Indonesia
telah menciptakan Pancasila sebagai dasar bernegara.
Dilihat dari
bentuknya Pancasila merupakan pengalaman sejarah masa lalu untuk menuju sebuah
cita-cita yang luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung Garuda yang mana
burung tersebut dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari
air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika
berartikan berbeda tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di dada burung
tersebut sebuah perisai yang mana biasanya perisai adalah alat untuk menahan
serangan perang pada jaman dulu, jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas
bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun dari luar yaitu dengan
menggunakan perisai yang didalam nya terkandung lima sila.
Dalam pidato
bahasa Inggris di Washington Sukarno telah mendapatkan apresiasi yang luar
biasa dari bangsa Amerika yang mana Sukarno pada waktu itu mengenalkan ideologi
Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti Lima dan sila berarti landasan atau
dasar yang mana dasar pertama Negara Indonesia ini dalah berdasar Ketuhanan,
kedua berdasar Kemanusiaan, ketiga persatuan , dan keempat adalah demokrasi,
serta kelima adalah keadilan social.
Seringkali
bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu kembali konon kata
beberapa tokoh adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai pemerintah juga
menetapkan hari kesaktian pancasila tanggal 1 Oktober. Hal ini menunjukan bahwa
sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya bagi sebuah
ideology Negara seperti Indonesia ini.
Untuk itu
dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita
sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita
dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan
yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan
lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam
tataran nasional maupun internasional.
BAB III
KESIMPULAN
Sekilas kata-kata diatas memang membuat tanda tanya
besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak
pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas
nasional.Dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia
sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Identitas
nasional merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat
pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling
tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pencarian identitas nasional bangsa
Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk
membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan Negara
Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi
suatu kesatuan bangsa dan Negara dengan prinsip nasionalisme modern.
Oleh karena itu, pembentukan
identitas nasional Indonesiamelekat erat dengan unsur-unsur lainnya, seperti
sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan
dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.
DAFTAR PUSTAKA
(http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html)
Zubaidi,M.Si,Achmad.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan
Tinggi.Yogjakarta:Paradigma.2007
Ubaidilah, Abdul Rozak. Pancasila Demokrasi HAM dan masyarakat
Madani. Jakarta: ICCE. 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar