Kamis, 26 Februari 2015

IDENTITAS NASIONAL



MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TENTANG
IDENTITAS NASIONAL
 


 
DOSEN PEMBIMBING      :Dr.Agus Zainudin,M.Hum

DISUSUN OLEH      :
            Chindi Claudia Putri
Nim : S.ES.1.2013.028

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SYEKH MAULANA QORI BANGKO
STAI SMQ BANGKO TAHUN 2013/2014
KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur harus senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan atas limpahan Rahmat-Nya kepada kita semua dengan kesempatan yang diberikan  Tuhan Yang Maha Esa kami dapat menyusun makalah ini.
Makalah ini berisi  materi tentang materi Pendidikan kewarganegaraan Tentang Identitas nasional.Makalah ini di susun dengan metode-metode yang bertahap yang dapat dipelajari dengan mudah.Bahan yang di sajikan pada makalah ini secara padat,praktis dan mudah dimengerti.Dengan makalah ini diharapkan dapat membantu kita dalam pengetahuan tentang Identitas nasional.
Denganadanyagenerasi-generasi yang berkompetensimakabangsakitaakanmajudanterhindardarikemiskinanilmu.Dan menjadikan Negara kita tidak terbelakang dengan pengetahuan dan teknologi,sehingga Negara kita Indonesia dapat bersaing dengan Negara-Negara yang lain.
Kami harap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan membantu memacu pada generasi untuk mencapai cita-citanya,agar bangsa kita menjadi bangsa yang tangguh dan berbobot.Kami sangat mengharapkan adanya saran dan kritik dari semua pihak untuk makalah ini lebih lanjut.Terima Kasih.
Wassalamualaikum Wr.wb
                                               
Bangko,  20 Nopember  2013



Penyusun




DAFTAR ISI

 

Bab I Pendahuluan
Latar Belakang........................................................................................................2
Rumusan Masalah...................................................................................................2
Tujuan.....................................................................................................................2
Bab II Pembahasan
Pengertian Identitas Nasional.................................................................................3
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran Identitas Nasional................................4
Unsur-unsur Identitas Nasional..............................................................................5
Keterkaitan Identitas Nasional dengan Globalisasi................................................7
Pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional...........................................9
Keterkaitan Identitas Nasional dengan Integrasi Nasional Indonesia..................12
Bab III Penutup
Kesimpulan...........................................................................................................14
Daftar Pustaka......................................................................................................15


 

BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR  BELAKANG MASALAH

Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap makhluk hidup didunia ini memerlukan identitas atau jatidiri. Selain berfungsi sebagai penjelas dari kepribadian seseorang terhadap orang lain, identitas atau jatidiri juga dapat diperlukan dalam berinteraksi. Sebab dalam setiap interaksi masing-masing pelaku mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi-posisi tersebut masing-masing pelaku menjalankan peranan-peranan mereka sesuai dengan struktur interaksi yang tengah berlangsung. Begitu juga dengan suatu negara yang masih memerlukan identitas atau jatidiri sebagai pengenalan dan penjelas kepribadian dari satu negara ke negara lain.
Identitas atau jatidiri dapat terlihat ketika sedang melakukan suatu interaksi. Interaksi yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan kelompok orang lainnya yang berupa tindakan sehingga dapat menandakan adanya hubungan antar pelaku. Oleh karena itu, seseorang dapat dikatakan mempunyai identitas atau jatidiri tertentu karena adanya pengakuan dari orang lain yang telah melakukan interaksi dengannya. Begitupula dengan negara, dapat dikatakan suatu negara itu memiliki suatu identitas atau jatidiri negara karena adanya pengakuan oleh negara lain dalam interaksi yang telah berlangsung.
Agar kita juga harus lebih mengenal jati diri / identitas bangsa kita sendiri yaitu sebagai warga negara Republik Indonesia.

 
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Identitas Nasional?
2.      Apa saja faktor-faktor pendukung kelahiran Idetitas Nasional?
3.      Apa saja unsur-unsur Identitas Nasional?
4.      Apa keterkaitan Identitas Nasional dengan Globalisasi?
5.      Apa keterkaitan Identitas Nasional dengan Integrasi Nasional Indonesia?


C.    TUJUAN
1.      Dapat mengetahui dan memahami identitas nasional
2.      Dapat mengatahui dan memahami faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung Identitas Nasional
3.      Dapat mengetahui dan memahami unsur-unsur Identitas Nasional
4.      Dapat mengetahui dan memahami keterkaitan Identitas Nasional dengan Globalisasi dan Integrasi Nasional Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN


a.          Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Menurut Ubaidilah dan Abdul Rozak:
Identitas nasional dapat diartikan sebagai kepribadian nasional, yang diambil dari bahasa inggris yaitu national identity. Kepribadian nasional atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang telah dimiliki suatu bangsa, yang juga diadopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang telah diyakini bangsa tersebut tentang kebenarannya.[1]

Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya aalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”.


b.           Faktor-faktor yang Mendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut.
Adapun factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
1)      Factor objektif, yaitu meliputi factor geografis, ekologis, dan demografis,
2)      Factor subjektif, yaitu factor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia.
Menurut Robert de Ventos dikutip oleh Manuel Castells :
Teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat factor penting, yaitu factor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif.[2]
Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
Menurut Robert de Ventos dikutip oleh Manuel Castells:
Selain faktor etnisitas, teritorial, bahasa, agama,serta budaya juga faktor dinamika suatu bangsa tersebut dalam proses pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.[3]
Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan bernegara. Dalam hubungan ini bagu suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang dinamis.
Faktor ketiga, meliputi kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatauan dan kesatuan nasional sehingga bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia.
Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia.
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut :
1.      Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun
2.      Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3.      Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4.      Adanya cita-cita, tujuan dan visi bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.

c.           Unsur-Unsur Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1.      Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2.      Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.      Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa: merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai sistem perlambang yang dientuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
·         Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
·         Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
·         Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Menurut sumber lain (http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html) disebutkan bahwa:
Satu jati diri dengan dua identitas:
1.      Identitas Primordial
·         Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya: jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo, maluku, dsb.
·         Orang dengan berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
2.     Identitas Nasional
·         Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
·           Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
·         Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia.

d.          Keterkaitan Identitas Nasional dengan Globalisasi
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang.Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat.Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang.Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia“ yang diberi penjelasan : ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat sebagian puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa.Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952 Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan:
1. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
2. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
3. Berkembangnya turisme dan pariwisata.
4. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa.
Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persoalan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.

e.            Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menujufase nasionalisme modern, diletakan prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai akar Identitas Nasional. Menurut sumber lain :
Disebutkan bahwa : kegagalan dalam menjalankan dan medistribusikan output berbagia agenda pembangnan nasional secaralebih adil akan berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat Nasionalisme akan menjadi salah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi Negara/Bangsa. Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan salah satu karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya.Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam identitas nasional, dengan demikian akan menjadi prasyarat utama bagi upaya menciptakan sebuah Negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan berbagai macam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah negara. Alhasil, konflik komunal menjadi fenomena umum yang terjadi diberbagai belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang. Konflik-konflik serupa juga melanda Indonesia.
Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti "Membela Pancasila Sampai Mati" atau "Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan" menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong.


f.            Keterkaitan Identitas Nasional dengan Integrasi Nasional Indonesia
Berbagai peristiwa sejarah di negeri ini telah menunjukkan bahwa hanya persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia ini menjadi negeri yang besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tidaklah mengalami proses kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu itu persatuan cenderung dipaksakan melalui ekspansi perang dengan menundukkan Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang sebelum proklamasi tersebut telah didasari keinginan kuat dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu dengan mewujudkan satu cita-cita yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928).
Dilihat dari banyak ragamnya suku, bangsa, ras, bahasa dan corak budaya yang ada membuat bangsa ini menjadi rentan pergesekan, oleh karena itu para pendiri Indonesia telah menciptakan Pancasila sebagai dasar bernegara.
Dilihat dari bentuknya Pancasila merupakan pengalaman sejarah masa lalu untuk menuju sebuah cita-cita yang luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung Garuda yang mana burung tersebut dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berartikan berbeda tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di dada burung tersebut sebuah perisai yang mana biasanya perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada jaman dulu, jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun dari luar yaitu dengan menggunakan perisai yang didalam nya terkandung lima sila.
Dalam pidato bahasa Inggris di Washington Sukarno telah mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari bangsa Amerika yang mana Sukarno pada waktu itu mengenalkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti Lima dan sila berarti landasan atau dasar yang mana dasar pertama Negara Indonesia ini dalah berdasar Ketuhanan, kedua berdasar Kemanusiaan, ketiga persatuan , dan keempat adalah demokrasi, serta kelima adalah keadilan social.
Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan hari kesaktian pancasila tanggal 1 Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya bagi sebuah ideology Negara seperti Indonesia ini.
Untuk itu dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

BAB III
KESIMPULAN


Sekilas kata-kata diatas memang membuat tanda tanya besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas nasional.Dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Identitas nasional merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan Negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan Negara dengan prinsip nasionalisme modern.
Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesiamelekat erat dengan unsur-unsur lainnya, seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.



DAFTAR PUSTAKA


(http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html)
Zubaidi,M.Si,Achmad.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Yogjakarta:Paradigma.2007
Ubaidilah, Abdul Rozak. Pancasila Demokrasi HAM dan masyarakat Madani. Jakarta: ICCE. 2012

 

[1]Ubaidilah, Abdul Rozak, Pancasila Demokrasi HAM dan masyarakat Madani, Jakarta: ICCE,       2012,h.51
[2]Robert de Ventos dalam Manuel Castells,The Power of Identity, Jakarta: Suryo, 2002, h.50 
[3]Robert de Ventos dalam Manuel Castells,The Power of Identity, Jakarta: Suryo, 2002, h.7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar